Berita Terbaru


Harga tembakau di Kabupaten Kendal pada musim panen 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Harga tersebut berbeda-beda di setiap wilayah dan bergantung pada jenis serta urutan petikan daun tembakau.

Salah satu petani yang merasakan kenaikan harga tersebut adalah Ahmad Mustaqim, petani tembakau asal Dusun Bakalan, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal. Saat ditemui tengah menjemur hasil panen, Rabu (26/8/2026), Mustaqim mengatakan harga tembakau yang diperolehnya saat ini berada di kisaran Rp65 ribu hingga Rp69 ribu per kilogram.

"Alhamdulillah, tahun ini harganya lebih bagus. Sekarang sudah Rp65 ribu sampai Rp69 ribu," kata Mustaqim.

Menurutnya, harga tersebut lebih tinggi dibandingkan musim sebelumnya yang hanya berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Ia menanam tembakau di lahan sekitar satu lupit atau setengah hektare. Tanamannya saat ini telah memasuki tiga kali petikan.

Ia berharap harga tembakau tetap berada di atas Rp70 ribu per kilogram hingga seluruh hasil panennya terjual.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, mengatakan harga tembakau pada musim tanam 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, harga tembakau berbeda berdasarkan wilayah dan urutan petikan.

Untuk tembakau di Kecamatan Weleri, harga petikan pertama berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. Sementara petikan kedua dan ketiga mencapai Rp52 ribu hingga Rp68 ribu.

Di wilayah Temanggung-an, harga petikan pertama berada di kisaran Rp48 ribu hingga Rp50 ribu. Sedangkan harga petikan berikutnya mencapai Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram. Harga serupa juga terjadi di Kecamatan Sukorejo. Petikan pertama berada di kisaran Rp50 ribu, sedangkan petikan kedua dan ketiga mencapai Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram.

Sementara di Kecamatan Ngampel, harga petikan pertama berkisar Rp48 ribu hingga Rp55 ribu. Adapun petikan kedua dan ketiga berada di kisaran Rp53 ribu hingga Rp68 ribu. Di Kecamatan Gemuh, harga petikan pertama berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp45 ribu. Sedangkan petikan kedua dan ketiga mencapai Rp65 ribu hingga Rp66 ribu. Untuk Kecamatan Kangkung, harga petikan pertama sekitar Rp45 ribu, sementara petikan kedua dan ketiga sekitar Rp52 ribu per kilogram.

Pandu menjelaskan, perbedaan harga tembakau di setiap wilayah dipengaruhi kondisi lingkungan mikro pada masing-masing lahan. Faktor tersebut antara lain ketinggian, arah lereng, suplai air, hingga tingkat kekeringan tanah. Selain kondisi lahan, posisi daun pada tanaman juga memengaruhi kualitas tembakau. Daun bagian bawah, tengah, dan pucuk memiliki tingkat kematangan, ketebalan, kadar gula, serta nikotin yang berbeda.

"Meskipun berasal dari satu pohon, itu terkadang kadarnya berbeda-beda," jelasnya.

Pandu menambahkan, kondisi cuaca juga berpengaruh terhadap hasil panen tembakau. Intensitas sinar matahari dan perubahan cuaca harian dapat memengaruhi kandungan zat dalam daun. Setelah dipanen, kualitas tembakau masih ditentukan oleh sejumlah proses. Mulai dari cara perajangan, penjemuran, hingga pemeraman akan memengaruhi mutu atau grade akhir tembakau.

"Cara perajangan, penjemuran, hingga pemeraman akan menentukan mutu atau grade akhir tembakau," tandasnya. (ags/gih/rds)

Sumber: https://joglojateng.com/2026/08/27/harga-tembakau-di-kendal-naik-tajam-pada-musim-panen-2026-petani-sumringah

Kirim Komentar