BAHAYA PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak.
PENYEBAB PMK
PMK ini disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae, terdiri dari 7 (tujuh) serotipe, yaitu : O, A, C, Southern African Territories (SAT - 1, SAT - 2 dan SAT - 3) dan Asia - 1. Indonesia sendiri telah di deklarasi secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986. Lebih lanjut, di tahun 1990 pengakuan status bebas PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), tercantum dalam resolusi OIE No.XI tahun 1990.
GEJALA KLINIS HEWAN TERTULAR PMK
PENULARAN PMK
Penyakit ini ditularkan ke hewan lain dengan 3 cara:
Antara hewan tertular dengan hewan rentan.
Melalui kontak dengan virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengaalami wabah PMK.
Utamanya babi yang dapat menyebabkan virus dalam jumlah yang sangat banyak ke udara melalui aktivitas bernafas, penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer.
PENGENDALIAN DAN PEMBERANTASAN
melalui tindakan karantina dan pengawasan/Pembatasan lalulintas
dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar (stmping out)
dengan DEKOMENTASI kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainya yang dapat menularkan penyakit atau DISPOSAL bahan yang terkontaminasi.
Pada hewan peka dengan vaksinasi